Sabtu, 3 Oktober 2026

Sisa Kuota Internet Pelanggan Belum Sepenuhnya Terlindungi, Ini Temuan Komdigi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi handphone yang terkoneksi dengan internet. Foto: iStock

Surat tersebut diterbitkan setelah Kemkomdigi masih menerima pengaduan masyarakat mengenai penerapan perlindungan kuota yang dinilai belum sepenuhnya berjalan.

“Karena itu kemarin akhirnya kami mengeluarkan surat edaran kepada operator dan kita berikan deadline hingga 28 September untuk kemudian melaporkan kepatuhan,” kata Meutya dalam wawancara di Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).

Meutya berharap operator seluler segera memenuhi ketentuan perlindungan sisa kuota sekaligus menyampaikan laporan kepatuhan kepada Kemkomdigi sesuai tenggat yang telah ditetapkan. (ant/fia/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
33o
Kurs