Kamis, 9 Juli 2026

Situasi di Rumah Jampidsus Febrie Kondusif, Personel TNI Berseragam dan Bersenjata Sudah Tak Terlihat

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Tampak luar rumah Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaan Agung yang sebelumnya dijaga ketat oleh puluhan personel TNI. Foto: Lea Citra suarasurabaya.net

Situasi di sekitar rumah Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang (9/7/2026) terpantau kondusif, setelah sempat dijaga ketat puluhan personel TNI bersenjata pada malam sebelumnya.

Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, personel TNI berseragam yang sebelumnya terlihat berjaga sambil membawa senjata sudah tidak tampak lagi. Di sekitar rumah hanya terlihat beberapa anggota TNI berpakaian sipil, serta sebuah kendaraan Polisi Militer.

Meski situasi telah berangsur normal, akses menuju rumah Febrie masih dibatasi. Portal menuju kediaman Jampidsus itu tetap ditutup sehingga kendaraan tidak dapat melintas ke area tersebut.

Sejumlah wartawan juga masih bertahan di sekitar lokasi untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait situasi di rumah Febrie. Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan Febrie Adriansyah dan belum ada aktivitas yang mencolok di dalam rumah tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan pengamanan di rumah Febrie merupakan pengamanan protokoler yang dilakukan atas permintaan Kejaksaan.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Ia juga membantah pengamanan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Polri.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujarnya.

Muhammad Nas menegaskan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan merupakan proses hukum yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.

Sebelumnya, rumah Febrie menjadi sorotan publik setelah pada Rabu (8/7/2026) malam dijaga puluhan pllpersonel TNI bersenjata di sejumlah titik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pengamanan tersebut dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.

Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan TPPU.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan beberapa perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik, pengembangan kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dan TPPU terkait penyelesaian kewajiban PT Citra Borneo Indah (CBS) kepada PT Kaltim Nusa Etika (KNI).(lea/kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
31o
Kurs