Polisi akhirnya menetapkan Yusuf (52 tahun) sopir Alphard sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan di Jalan Raya Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9/2026) sore lalu.
AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, Yusuf ditetapkan jadi tersangka usai pemeriksaan pada, Kamis (10/9/2026) kemarin.
“Jadi, kita sudah memeriksa yang bersangkutan sopir mobil Alphard. Kemudian juga ada korban-korban lain yang luka-luka ringan yang bisa kita periksa yang bisa memberikan keterangan sudah kita ambil keterangan juga. Kemudian dari saksi-saksi di TKP juga kita periksa semua,” bebernya pada suarasurabaya.net, Jumat (11/9/2026).

Yusuf dijerat Pasal 310 ayat 1, 2, dan 3 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Sementara itu seperti itu. Ini juga masih berproses nanti sambil kami lengkapi berkas untuk penyidikan yang demikian,” ungkapnya.
Sedangkan terkait obat yang dibawa dan diminum Yusuf hingga menyebabkan ia mengantuk dan menabrak belasan kendaraan, saat ini masih diuji di laboratorium. Polisi juga masih mendalami kebenaran obat tersebut berasal dari resep dokter, sesuai pengakuan Yusuf.
“Itu ada beberapa obat yang menurut pengakuan beliau (Yusuf) ada resep dari dokter. Kami juga belum tahu apa dan kami juga tidak punya kompetensi untuk menjelaskan itu obat apa. Jadi, sementara ini obat masih kami serahkan kepada Sidokes dan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, dan sudah diserahkan ke lab untuk diuji dan kami juga belum keluar hasil dari lab seperti apa,” paparnya.
Selain itu, penyidik mendalami rangkaian kejadian setelah tabrakan pertama. Yusuf membantah berniat melarikan diri sebelum kemudian terlibat tabrakan dengan sejumlah kendaraan lainnya.
“Kalau dari dari pengakuannya beliau, beliau tidak ada untuk melarikan diri. Jadi, ya itu kalau yang pas kecelakaan, yang beruntun itu, dia keluar dari mobil ingin melihat korban-korban laka itu pengin bantu menolong. Dari pengakuannya seperti itu kira-kira,” tutup Galih.
Sebelumnya, Yusuf mengaku sedang tidak enak badan saat perjalanan untuk menjemput bosnya dengan mobil Alphard itu. Ia kemudian merasa mengantuk dan sempat menabrak kendaraan lain sekitar 500 meter. Mobil yang dikemudikannya baru berhenti di depan Dealer Honda Daya Motor Surabaya setelah terlibat tabrakan beruntun. (lta/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

