Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, dihentikan sementara atau disuspend setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan ratusan penerima manfaat mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit, Selasa (1/9/2026).
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur membenarkan penghentian sementara tersebut. Menurutnya, suspensi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).
“Iya, di-suspend. Itu sudah SOP ya dari BGN,” kata Emil ketika mengudara di Radio Suara Surabaya, Rabu (2/9/2026) pagi.
Namun, Emil menegaskan penghentian sementara SPPG bukan berarti penyebab kejadian sudah diketahui.
Pemprov Jatim masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sekaligus meminta dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses penyediaan dan distribusi makanan.
Emil mengatakan, Pemprov Jatim tidak ingin investigasi berhenti hanya pada temuan adanya bakteri dalam sampel makanan.
“Yang kita butuhkan sebenarnya informasinya nih akar masalahnya apa,” ujarnya.
Menurut Emil, perlu dipastikan apakah kejadian tersebut berkaitan dengan bahan baku makanan atau terdapat prosedur yang tidak dijalankan secara optimal dalam proses penanganan makanan.
Ia mencontohkan adanya informasi yang menyebut sayuran sebagai salah satu dugaan sumber masalah.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah santri yang tidak mengonsumsi sayuran juga mengalami keluhan dan mendapat perawatan. Oleh karena itu, dugaan sumber masalah dari sayuran belum dapat dipastikan.
Menurut Emil, proses penelusuran tersebut menjadi kewenangan BGN karena lembaga tersebut memiliki akses terhadap seluruh tahapan proses penyediaan makanan MBG.
Emil mengatakan, pihaknya telah meminta Koordinator BGN Jawa Timur dan Koordinator Wilayah BGN Sidoarjo memastikan akar persoalan dapat diketahui pada akhir proses investigasi.
Ia juga mengungkapkan, Sudaryono Kepala BGN telah melakukan video call dengan pihaknya pada Selasa malam. Dalam komunikasi tersebut, Emil menyampaikan harapan agar hasil investigasi nantinya dapat memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat bisa tahu persis, apakah ini bahan bakunya atau ada SOP yang tidak optimal dijalankan saat penanganan makanannya,” jelasnya.
Emil menyebut SPPG Kalitengah sebenarnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi penjaminan makanan.
Namun, kepemilikan sertifikat tersebut menurutnya belum cukup untuk memastikan proses pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai standar.
Emil menjelaskan, berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan, SLHS menilai aspek sarana dan prasarana serta sistem yang dimiliki SPPG.
“Starting point-nya ada memenuhi syarat, tetapi dalam pelaksanaan apakah sesuai dengan yang ideal dalam SOP itu yang kemudian harus ditelusuri,” katanya. (saf/ipg)










