Menteri Kebudayaan RI menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini diserahkan di Jakarta, Senin (6/7/2026) malam.
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, menjelaskan latar belakang penetapan hari peringatan tersebut.
“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” katanya seperti dilaporkan Antara.
“Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” tambahnya.
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, menambahkan bahwa penetapan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia. Ia berharap, momentum ini dapat mendorong upaya pelindungan serta pemajuan kebudayaan, sekaligus memperkokoh persatuan nasional.

NOW ON AIR SSFM 100

