Selasa, 7 Juli 2026

Tanggal 13 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Restu Gunawan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (kiri), Fadli Zon Menteri Kebudayaan (tengah), Naen Soeryono Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Pusat (MLKI) (kanan) dalam acara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026). Foto: YouTube Kementerian Kebudayaan

Menteri Kebudayaan RI menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini diserahkan di Jakarta, Senin (6/7/2026) malam.

Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, menjelaskan latar belakang penetapan hari peringatan tersebut.

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” katanya seperti dilaporkan Antara.

“Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” tambahnya.

Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, menambahkan bahwa penetapan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia. Ia berharap, momentum ini dapat mendorong upaya pelindungan serta pemajuan kebudayaan, sekaligus memperkokoh persatuan nasional.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
29o
Kurs