Kamis, 8 Oktober 2026

Tiga Warga Binaan Diperiksa Buntut Kasus Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng di Lapas Porong

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap paket ayam goreng cepat saji dalam upaya penggagalan penyelundupan paket sabu-sabu di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Selasa (6/10/2026). Foto: Dok. Lapas Kelas I Surabaya

Sebanyak tiga warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong diperiksa penyidik buntut kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 17,11 gram yang digagalkan petugas pada Selasa (6/10/2026) kemarin.

Sohibur Rachman Kepala Lapas Kelas I Surabaya menjelaskan kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut kini telah dilimpahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Selain melimpahkan tiga warga binaan yang diduga terlibat penyelundupan, pihak Lapas juga menyerahkan seorang pengunjung inisial A kepada polisi yang merupakan ibu kandung dari salah satu warga binaan.

“Sementara yang diminta keterangan oleh penyidik ada tiga warga binaan. (Termasuk pengirim sabu-sabu) iya tentunya,” ujar Sohibur kepada suarasurabaya.net, Kamis (8/10/2026).

Di sisi lain, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku kasus penyelundupan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
32o
Kurs