Sebanyak tiga warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong diperiksa penyidik buntut kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 17,11 gram yang digagalkan petugas pada Selasa (6/10/2026) kemarin.
Sohibur Rachman Kepala Lapas Kelas I Surabaya menjelaskan kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut kini telah dilimpahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Selain melimpahkan tiga warga binaan yang diduga terlibat penyelundupan, pihak Lapas juga menyerahkan seorang pengunjung inisial A kepada polisi yang merupakan ibu kandung dari salah satu warga binaan.
“Sementara yang diminta keterangan oleh penyidik ada tiga warga binaan. (Termasuk pengirim sabu-sabu) iya tentunya,” ujar Sohibur kepada suarasurabaya.net, Kamis (8/10/2026).
Di sisi lain, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku kasus penyelundupan.
NOW ON AIR SSFM 100

