Bambang Haryo Soekartono (BHS) Anggota DPR RI meninjau langsung korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) PHC Surabaya, Rabu (5/8/2026).
Dalam kunjungan itu, BHS menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam bagi korban insiden kapal terbakar yang meninggal dunia.
“Pertama, tentu saya juga ikut prihatin dan duka yang mendalam bagi korban yang meninggal dunia,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Selain itu, BHS juga memastikan bahwa jaminan asuransi kecelakaan yang disalurkan oleh Jasa Raharja telah diterima oleh korban insiden kapal terbakar, termasuk bantuan dari perusahaan pelayaran.
“Ini saya ingin melihat apa yang sudah dilakukan oleh Jasa Raharja, di dalam memberikan jaminan, termasuk dari perusahaan pelayaran ya, dalam memberikan jaminan, pada korban kapal,” tambahnya.

Dia menegaskan kalau insiden kapal terbakar ini telah ditangani dan dilakukan investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Dan hasil dari KNKT pun telah dilaporkan ke menteri dan dilanjutkan ke Mahkamah Pelayaran dan sebagainya. Jadi saya harap masyarakat tidak perlu khawatir atau tergiring opini-opini tidak berdasar,” ungkpnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) Jatim itu memastikan bahwa kapal-kapal di Indonesia telah memenuhi standarisasi transportasi yang sangat baik.
Bahkan, lanjut BHS, standarisasi keselamatan kapal sudah mengikuti Safety of Life at Seas (SOLAS), sebuah konvensi maritim internasional.
“Jadi ini yang harus saya sampaikan pada publik bahwa aturan keselamatan itu sesuai dengan standarisasi yang diatur dalam undang-undang pelayaran. Terus aturan untuk standarisasi kenyamanan, itu juga sudah diatur. Dan perusahaan kapal semua telah melakukan pemeriksaan secara rutin,” ungkapnya.
Sehingga menurut dia, tidak perlu lagi dilakukan ramp check. Karena sebelum kapal berangkat, mereka harus mengantongi surat izin berlayar dari pihak Kesyahbandaran, yang berisi tentang kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) sampai kondisi kapal.
Hal ini disampaikan BHS sekaligus untuk menjawab informasi palsu yang menyebut kalau KMP Mutiara Sentosa 2 tidak memenuhi SOP, karena tidak menurunkan sekoci saat insiden kebakaran berlangsung.
“Jadi nggak benar kalau ada yang mengatakan bahwa nggak ada life raft dan sebagainya. Kalau nggak ada life raft, seharusnya kapal nggak boleh berangkat. Dan ini terbuka, semua orang bisa melihat. Ada indikasi nakal atau tidak, semuanya termonitor dan bisa diprotes kalau nggak sesuai,” tutupnya.(kir/ham/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

