Jumat, 23 Oktober 2026

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Kewenangan Awasi Wajib Pajak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Brigjen TNI Donny Pramono Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad). Foto: Istimewa

Apabila dibutuhkan di lapangan, keterlibatan Babinsa hanya sebatas koordinasi atau pendampingan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP.

Lebih lanjut, ia menilai sinergi antarinstansi pemerintah merupakan praktik yang selama ini telah berjalan dalam berbagai pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah. Kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi tanpa mengubah fungsi maupun kewenangan kelembagaan.

“Bagi TNI AD, Babinsa tetap menjalankan tugas pembinaan teritorial, pemberdayaan wilayah pertahanan, komunikasi sosial, serta pembinaan ketahanan wilayah. Dalam pelaksanaannya, Babinsa selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh komponen masyarakat sesuai tugas dan fungsinya,” kata Donny.

Donny mengajak masyarakat untuk memahami informasi secara utuh berdasarkan dokumen resmi dan penjelasan dari instansi yang berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun disinformasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara. (faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
35o
Kurs