Sebelumnya, Ahmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menyatakan, pihaknya sudah menjelaskan peran Letnan Jenderal TNI Suharyanto bekas Kepala BNPB dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, kepada Puspom TNI.
KPK juga sudah mengirim surat ke Jenderal TNI Agus Subiyanto Panglima TNI mengenai dugaan adanya dua Prajurit TNI aktif yang terlibat korupsi.
Dengan begitu, Taufik yakin peran dua Prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi di BNPB akan ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.
Seperti diketahui, Selasa (13/10/2026), KPK menangkap 14 orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi, dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor BNPB, Jakarta.
Sesudah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, Rabu (14/10/2026), KPK menetapkan lima orang tersangkanya.
Masing-masing Gabriel Purwaka Sigit Kasubdit pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Richard Erlangga Tenaga Ahli Kepala BNPB, Gery dan Syifa pihak swasta, serta Bima Setyawan adik dari Suharyanto yang menjabat Kepala BNPB sejak November 2021.(rid/fia/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

