Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan pemerintah terus berupaya mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui pembinaan dan penguatan integritas kepala daerah.
Namun, menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengawasi seluruh kepala daerah selama 24 jam.
Tito menjelaskan, kepala daerah merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada), sehingga mekanisme pengawasannya berbeda dengan pejabat yang diangkat langsung oleh pemerintah.
“Rekrutmen kepala daerah ini kan melalui Pilkada. Beda kalau saya dulu pernah Kapolri. Itu Kapolres, Kapolda saya tunjuk, pagi saya tunjuk, sorenya saya ganti bisa. Pilkada nggak bisa, ini kan Pilkada dipilih oleh rakyat,” kata Tito kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah pembinaan, mulai dari peningkatan kapasitas hingga penguatan integritas dengan melibatkan sejumlah lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, Kementerian Agama, serta program BerAKHLAK.
NOW ON AIR SSFM 100

