Korea Selatan Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Yangsan Catat Suhu 41,6 Derajat Celsius
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 21:09 WIB
Ilustrasi - Petugas mengawal kepulangan WNI korban TPPO dari Filipina. Foto: Antara
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari otoritas Korea Selatan yang mengonfirmasi dugaan TPPO tersebut. Heni mengatakan kasus masih dalam proses peninjauan ulang.
Selain dugaan TPPO, Kemlu RI melalui KBRI Seoul juga terus memantau perkembangan kasus orang hilang di Jeju, Korea Selatan.
Sebelumnya, jenazah seorang warga Korea Selatan ditemukan pada 24 Agustus 2026. Warga tersebut telah dilaporkan hilang sejak Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Seoul, terdapat dugaan penghilangan bukti serta penutupan sepihak terhadap penyelidikan kasus tersebut oleh oknum polisi setempat.
“Saat ini, Kepolisian Jeju tengah meninjau ulang dugaan tindakan serupa yang dilakukan terhadap 289 kasus lainnya,” ujar Heni.