Kemlu RI menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kedua kasus tersebut melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Korea Selatan.
KBRI Seoul juga akan menyampaikan informasi terbaru apabila telah memperoleh perkembangan resmi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, sebuah akun media sosial yang mengaku sebagai WNI dan imigran di Jeju mengunggah informasi mengenai dugaan TPPO di Seogwipo.
Unggahan tersebut menyebut adanya WNI yang diduga berperan sebagai pihak yang memberangkatkan maupun sebagai korban.
Pemilik akun mengaku telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kantor Imigrasi Jeju melalui surat elektronik. Ia juga menyebut telah menerima balasan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses sesuai antrean.
Pemilik akun kemudian meminta bantuan pengguna media sosial untuk mendapatkan informasi mengenai instansi yang tepat untuk melaporkan dugaan TPPO tersebut. Ia juga menyatakan siap dihubungi kepolisian apabila diperlukan. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

