Minggu, 11 Oktober 2026

Viral Kasus Perundungan Telkom University, Dua Orang Dijatuhi Sanksi Administratif

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Bullying atau perundungan. Foto: suarasurabaya.net

Kasus dugaan perundungan tersebut melibatkan mahasiswa baru yang mulai berinteraksi saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Setelah kegiatan itu, mereka diketahui menjadi rekan satu asrama.

Ratri menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kampus, tidak terdapat riwayat kedekatan antara korban dan pihak yang diduga melakukan perundungan sebelum keduanya menjadi mahasiswa Telkom University.

Ia juga menyebut motif dendam tidak ditemukan dalam penjelasan yang disampaikan kepada pihak universitas.

“Dendam sebetulnya tidak, ya, Pak. Motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban juga itu sebetulnya kan sama-sama mahasiswa baru, yang memang baru berinteraksi ketika proses PKKMB berlangsung,” ujarnya dilansir dari Antara.

Di luar pemberian sanksi administratif, Telkom University menyatakan telah memperkuat langkah perlindungan terhadap korban.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
29o
Kurs