Minggu, 11 Oktober 2026

Viral Kasus Perundungan Telkom University, Dua Orang Dijatuhi Sanksi Administratif

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Bullying atau perundungan. Foto: suarasurabaya.net

Pendampingan dilakukan secara intensif melalui senior resident atau pendamping yang bertugas di lingkungan asrama.

Ratri mengatakan, pendampingan tersebut bertujuan memastikan kondisi korban tetap terjaga selama proses penanganan kasus berlangsung.

Kampus juga menyediakan layanan konseling untuk membantu menjaga kesehatan fisik dan mental korban.

“Tapi di sini kami mencoba memastikan bahwa semua pihak khususnya, dan para korban di sini dalam keadaan baik-baik saja, sehingga kita berikan perlindungan, pendampingan, dan termasuk juga konseling untuk menjaga kesehatan, baik secara fisik maupun mental,” kata Ratri.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kampus juga memisahkan penempatan asrama korban dan pihak yang diduga melakukan perundungan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
29o
Kurs