Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
“Jadi sebagai informasi bahwa saat ini kami sudah mengamankan, ya, mendampingi korban, dan juga kita tempatkan—baik pelaku maupun korban—kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan dari senior resident,” ujarnya dalam konferensi pers.
Sementara itu, Suyanto Rektor Telkom University menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan perundungan tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, mahasiswa, serta pihak eksternal yang terdampak oleh kejadian itu.
“Dan sekali lagi saya ingin juga menegaskan bahwa Universitas Telkom menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan,” kata Suyanto. (ant/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

