Selasa, 7 Juli 2026

Wamenag: Materi Pencegahan Budaya LGBTQ Akan Masuk Kurikulum Pendidikan Agama

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Romo Muhammaf Syafi'i Wakil Menteri Agama. Foto: Kemenag

“Kemenag juga segera membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan,” kata dia.

Selain itu, ia turut mendorong lahirnya gerakan serupa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yang menurutnya perlu menjadi ruang penguatan nilai agama, kebangsaan, dan moralitas sosial.

“Perlu ada gerakan PTKN anti penyebaran budaya LGBTQ,” kata Muhammad Syafi’i, Wamenag.

Di luar jalur pendidikan formal, upaya pencegahan penyebaran budaya LGBTQ juga akan ditempuh melalui pendekatan penyuluhan agama. Forum-forum keagamaan di tengah masyarakat dinilai menjadi ruang strategis untuk memperluas jangkauan edukasi ini.

“Penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid dan mushalla, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” kata Muhammad Syafi’i, Wamenag.(ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
30o
Kurs