“Selain itu, ambang batas yang terlalu tinggi juga akan membuat banyak calon legislatif yang gagal dilantik meski memperoleh suara tinggi. Juga, ambang batas yang tinggi dapat membatasi peluang tokoh-tokoh potensial non-partai maju dalam pemilihan presiden,” ungkapnya.
Sementara terkait ambang batas parlemen, pilihan Agus bergantung pada masyarakat. Artinya, jika permasalahan masyarakat terselesaikan oleh partai besar yang sudah eksis, maka dia mendukung ambang batas lebih dari lima persen.
“Tapi kalau pada kesempatan ini proses politik itu atau parameter itu hanya sebuah pembatasan untuk mematikan potensi-potensi potensi kecil, ya itu menurut saya sangat tidak baik,” tuturnya.
Adapun, Agus mengusulkan adanya mekanisme penggabungan (fusi) bagi partai-partai kecil yang tidak lolos ambang batas agar suara mereka tidak hilang atau didominasi oleh partai besar.
“Tapi kalau usulan kenaikan ambang batas tetap disahkan oleh DPR dan pemerintah, partai kecil dan masyarakat masih memiliki jalur hukum untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tutupnya.(kir/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

