Menurut Itje, tanpa adanya kebijakan naik kelas otomatis, dia masih menemui sejumlah sekolah yang menjalankan praktik manipulai nilai, supaya siswanya tetap naik kelas.
“Fenomena ‘Rumus RMS’ ini semakin menandakan bahwa pihak sekolah belum mengelola proses pendidikannya dengan baik. Bayangkan, masa sekolah sampai ada praktik ngarang biji (manipulasi nilai), karena pingin semua muridnya naik (kelas). Kalau muridnya ada yang enggak naik, katanya akreditasi sekolah turun,” tuturnya.
Berdasar Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 (Pasal 9–11) mengatur bahwa penentuan kenaikan kelas dan kelulusan didasarkan pada penilaian sumatif untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Sehingga menurut Itje, dengan adanya kebijakan tidak naik kelas akan menjadi sangat tidak fair bagi siswa.
“Nah, kalau tujuan pembelajaran saja nggak pernah dibikin, lantas anak-anak harus menderita karena tidak naik kelas, fair kah itu?” tutupnya.(kir/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

