Kamis, 3 September 2026

Wawasan Polling Suara Surabaya: Mayoritas Pendengar Nilai Perlu Ada Masa Tenggang Perpanjangan SIM

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: polri.go.id

Mayoritas pendengar Suara Surabaya mendukung adanya masa tenggang perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Itu hasil dari Wawasan Polling Radio Suara Surabaya bertajuk “Perlu Atau Tidak Ada Masa Tenggang Perpanjangan SIM?” Kamis (3/9/2026) lewat WhatsApp dan telepon selama 07.00-09.00 WIB serta melalui media sosial Instagram @suarasurabayamedia.

Hasil polling menunjukkan mayoritas pendengar yang berpartisipasi melalui telepon dan WhatsApp menilai perlu ada masa tenggang perpanjangan SIM.

Melalui telepon dan chat WhatsApp, sebanyak 65 persen atau 132 pendengar menyatakan perlu, sedangkan 35 persen atau 72 orang menilai tidak perlu.

Sementara itu, hasil polling melalui Instagram @suarasurabayamedia menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Sebanyak 62 persen atau 116 pengguna memilih perlu, sedangkan 38 persen atau 72 pengguna menyatakan tidak perlu.

Diberitakan sebelumnya, Dani Nasirul Haqi, Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) yang mengkaji keselamatan transportasi, mengatakan perpanjangan SIM seharusnya tidak sekadar dipandang sebagai proses administratif.

Menurutnya, SIM pada hakikatnya merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan. Karena itu, pengemudi perlu memandang SIM sebagai kebutuhan, bukan semata-mata kewajiban untuk memiliki lisensi berkendara.

“SIM itu hakikatnya kompetensi pengemudi. Kalau SIM dipandang sebagai kebutuhan, berarti pengemudi akan bertanggung jawab untuk mengendarai dengan aman,” kata Dani mengudara di Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Ia menilai masa berlaku SIM selama lima tahun masih dapat dipertahankan. Namun, diperlukan penyegaran kompetensi secara berkala, terutama karena kondisi fisik dan tingkat pengetahuan pengemudi dapat berubah.

“Kalau bicara medical check-up bisa satu tahun sekali, kalau SIM tiga sampai lima tahun sekali karena itu terkait kondisi fisik dan tingkat pengetahuan. Setidaknya tiga tahun perlu ada refresh,” ujarnya. (lta/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
32o
Kurs