Sabtu, 26 September 2026

Yusril: Proses Pembebasan Bechi Tetap Akan Diinvestigasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
MSAT, terdakwa kasus pencabulan santri saat dibawa menuju Ruang Sidang Garuda 1 PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). Foto: Dok Meilita suarasurabaya.net

Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas serta memperoleh laporan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, mengenai status pembebasan bersyarat Bechi.

Berdasarkan laporan tersebut, Bechi dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa pidana dan selama menjalani pembinaan dinilai berkelakuan baik di lembaga pemasyarakatan.

“Kalau memang dia sudah menjalani dua pertiga masa tahanan dan kemudian sudah berkelakuan baik, memang dia berhak untuk mendapatkan status bebas bersyarat,” tuturnya.

Yusril menegaskan pembebasan bersyarat bukan merupakan perlakuan khusus kepada Bechi, sebab ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan apabila memang sudah memenuhi persyaratan, hak itu harus diberikan sesuai ketentuan dan tidak boleh diskriminatif. Namun demikian, Yusril menekankan pemenuhan hak narapidana harus tetap melalui prosedur yang benar.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
24o
Kurs