Sabtu, 26 September 2026

Yusril: Proses Pembebasan Bechi Tetap Akan Diinvestigasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
MSAT, terdakwa kasus pencabulan santri saat dibawa menuju Ruang Sidang Garuda 1 PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). Foto: Dok Meilita suarasurabaya.net

Apabila dalam proses pemberian remisi, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, atau hak pemasyarakatan lainnya ditemukan penyimpangan, sambung dia, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

“Kalau sekiranya memang terbukti ada permainan dalam pemberian remisi, pemberian macam-macam kemudahan bagi yang bersangkutan, maka itu bisa menjadi dasar untuk membatalkan status pembebasan bersyarat yang telah diberikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bechi divonis 7 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus kekerasan seksual terhadap santrinya pada tahun 2022. Belakangan, pembebasan bersyarat Bechi mendapat sorotan media lantaran menerima remisi dan terkesan ditutup-tutupi. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
24o
Kurs