
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Margomulyo arah Tandes MACET, imbas volume;
2. Pilang Sidoarjo arah Lebo MACET, ada penjemputan santri. Sudah ada pengaturan dari Polisi. (odp-hm)