
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
Waspada melintas di Bypass Krian arah Legundi, Wati pendengar SS melaporkan banyak PJUnya yang padam dan jalan gelap. (odp-hm)