
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. TL Karangpilang, Bebekan, Jalan Ngelom, dan Sepanjang Taman. Sebaiknya HINDARI dulu jalur ini. Info sudah diteruskan ke petugas;
2. Bundaran Margomulyo, ada tenda kegiatan warga yang menutup sebagian jalan;
3. Menganti sampai Lidah Wetan;
4. Taman Pondok Jati arah Geluran. (odp-hm)