Kamis, 25 April 2024

Kemenpora Ajukan Banding atas Putusan Sidang PTUN Yang Dimenangkan PSSI

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

14 Juli 2015 lalu PSSI menangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga sesuai aturan yang ada Kemenpora di izinkan ajukan banding maksimal 14 hari kerja, pasca putusan sidang dibacakan. Berikut pernyataan Gatot Dewa Broto Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora. {clip*1}

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs