
Ronaldo Tolak Piala Dunia Antarklub, Pilih Istirahat demi Al Nassr dan Timnas Portugal
Senin, 30 Juni 2025 | 16:27 WIB
14 Juli 2015 lalu PSSI menangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga sesuai aturan yang ada Kemenpora di izinkan ajukan banding maksimal 14 hari kerja, pasca putusan sidang dibacakan. Berikut pernyataan Gatot Dewa Broto Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora. {clip*1}