Kamis, 16 Mei 2024

Presiden Terbitkan Inpres, Minta Jajaran Dukung Penuh Piala Dunia U-17 2023

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Joko Widodo Presiden (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) usai menyaksikan pertandingan Timnas U-23 melawan Turkmenistan dengan skor 2-0, di Stadion Manahan Solo, Jateng, Selasa (12/9/2023) malam. Foto: Antara Joko Widodo Presiden (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) usai menyaksikan pertandingan Timnas U-23 melawan Turkmenistan dengan skor 2-0, di Stadion Manahan Solo, Jateng, Selasa (12/9/2023) malam. Foto: Antara

Joko Widodo Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan kepada jajaran untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023.

Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 itum dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.

Dilansir dari Antara, Inpres berisi instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023.

Sedikitnya terdapat 33 pihak yang mendapat instruksi dalam Inpres tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.

Selain itu juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Selanjutnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemuda dan Olahraga; Sekretaris Kabinet; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali kota Bandung; Wali kota Surakarta; Wali kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.

Jokowi menginstruksikan para pihak tersebut untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2O23.

Instruksi khusus juga diberikan Jokowi kepada para pihak dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, salah satunya instruksi kepada Menko PMK, untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.

Presiden juga menginstruksikan Menko PMK melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 secara berkala, sekurang-kurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
33o
Kurs