Senin, 7 September 2026

Dua Kecamatan di Jember Kembali Masuk Gugatan MK

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan

Dua kecamatan di Kabupaten Jember kembali masuk dalam sidang gugatan MK, dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ledok Ombo dan Sumberjambe.

Habib M. Rohan Komisioner KPU Kabupaten Jember mengatakan, sebelumnya yang masuk gugatan MK sebanyak 26 kecamatan dari 31 kecamatan.

Namun setelah beberapa kali melakukan sidang, dua kecamatan lainnya kembali masuk kedalam materi gugatan.

Rohan mengatakan materi yang digugatkan masih sama yakni soal dugaan penggelembungan suara, jumlah DPKTB saat pilpres lalu.

Eva dari Radio Mutiara Jember pada Jaring Radio Suara Surabaya kamis (14/8/2014) melaporkan, sejumlah bahan bukti sudah dikirim, dan hasil scanning pembukaan kotak suara juga sudah dikirim. (nif/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Senin, 7 September 2026
Kurs