Minggu, 5 Mei 2024

Jadi Saksi, Kesempatan Boediono Membela Diri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Bersaksi di pengadilan Tipikor pada 9 Mei mendatang, dinilai bisa dijaikan kesempatan bagi Boediono untuk membela diri. Boediono sendiri akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya

“Apalagi, dari beragam keterangan saksi sebelumnya, jelas menunjuk Boediono sebagai faktor penentu yang mendorong terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prinsip atau syarat-syarat dalam pemberian FPJP untuk Bank Century,” kata Bambang Soesatyo anggota timwas kasus bank Cenuruy DPR RI di Jakarta, Jumat (25/42014).

Kalau menyimak keterangan para saksi, hampir semuanya mengatakan bahwa keputusan dan tindakan ilegal dalam pemberian FPJP untuk Bank Century dilakukan berdasarkan kehendak atau perintah Boediono.

Boediono, bersama satu atau dua deputi gubernur BI saat itu, justru menunjukan amarah kepada pejabat BI lainnya yang menentang FPJP untuk Bank Century.
 
FPJP itu kini menjadi skandal keuangan terbesar pasca reformasi. Karena BI dan Komite Stabitas Sektor Keuangan (KSSK) tidak bisa mempertanggungjawabkannya,

FPJP yang menggelembung itu dinilai sebagai perampokan uang negara. Maka,  Boediono harus bersaksi di pengadilan Tipikor untuk membuktikan bahwa pemberian FPJP yang dipaksakannya itu sebagai tindakan yang mulia.

“Ini kesempatan Boediono membela diri, karena sudah jelas, saksi-saksi mengatakan kalau Boediono sebagai penentu dalam kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).” ujarnya.
 
Menurut Bambang, Boediono bisa menjelaskan mengapa dia bersikeras Bank Century harus mendapat FPJP, meskipun bank itu tidak memenuhi syarat. Dan, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur BI saat itu, mengapa Boediono justru mengarahkan dewan gubernur BI melanggar syarat pemberian FPJP.

Nilai agunan Bank Century tidak mencukupi, tetapi Boediono mengarahkan agar dewan gubernur BI tetap memberi FPJP. (faz/fik)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs