Selasa, 7 Mei 2024

KPU Sumenep Belum Terima Pencabutan PKPU Oleh PAN

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan pencabutan permohonan dari PKPU oleh PAN.

Bahkan sidang pertama di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dimulai pada Jumat (23/5/2014), sementara itu sidang kedua akan dilaksanakan Selasa (27/5/2014) besok.

Gita dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (26/5/2014) melaporkan, pada sidang kedua Mahkamah Konstitusi akan menilai apakah kasus tersebut layak dilanjutkan atau tidak.

Perlu diketahui KPU Sumenep kali ini menerima permohonan PHPU sebanyak dua kasus, yaitu dari PKB dan PAN dengan kasus perselisihan perolehan suara di internal partai masing-masing di Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) V.(art/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
25o
Kurs