Rabu, 1 Mei 2024
Perppu Pilkada Disahkan

KPU Gelar Rapat Konsultasi Sempurnakan PKPU

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Usai Perppu Pilkada disahkan, KPU akan menggelar rapat konsultasi dengan pihak terkait pada Kamis (22/1/2015) untuk menyempurnakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kita sebenarnya sudah membuat Peraturan KPU, tapi sesuai dengan perundang-undangan KPU belum bisa mengeluarkan PKPU tersebut,” kata Arif Budiman Komisioner KPU Pusat pada Radio Suara Surabaya, Rabu (21/1/2015).

Kata Arif, PKPU ini belum bisa dikeluarkan sebelum ada rapat konsultasi dengan DPR RI dan pemerintah. Sesudah PKPU disempurnakan selanjutnya akan dikirim ke Kemenkuham untuk menjadi lembar dokumen negara.

“Sesudah disahkan Kemenkuham, kita distribusikan dan sosialisasikan ke pihak terkait, partai, Panwaslu, Bawaslu, bakal calon dan masyarakat,” ujar dia.

Arif menjelaskan, awalnya KPU mendesain penyelenggaraan Pilkada pada Desember 2014. Tapi situasi politik di parlemen saat itu tidak memungkinkan dan malah mengesahkan UU Pilkada dipilih DPRD. Sehingga pelaksanaan Pilkada diundur pada Desember 2015.

“Tapi kita perimbangkan lagi karena bulan Desember ini banyak gangguannya seperti cuaca, curah hujan tinggi, ombak tinggi, angin dan lainnya.

“Kita tidak ingin kondisi ini membantu distribusi logistik atau saat dilakukan pemilihan dan penghitungan malah terganggu hujan, banjir atau longsor,” ujar dia.

Itulah sebabnya pelaksanaan Pilkada kembali dilakukan pengunduran dan idealnya pada Juni 2016. Persiapan akan lebih panjang dan matang.” Saat ini kita juga menunggu revisi dari DPR pada Perppu yang sudah disahkan menjadi UU,” katanya.

Untuk tahun ini, kata dia, ada 204 daerah yang akan menggelar Pilkada di delapan provinsi dan 196 kabupaten/kota. Sebanyak 151 daerah sudah menyetujui anggaran sedangkan 50 daerah masih dalam proses pembahasan, sisanya masih tingkat awal pembahasan.” Ada tiga provinsi baru malah belum bisa melakukan pembahasan sama sekali,” tambah dia.

Arif menambahkan, jika Perppu direvisi jadwal maka jadwal tahapan Pilkada juga akan bergeser 2016. KPU Pusat juga masih menunggu sampai 26 Januari sehingga 26 Februari nanti sudah bisa dilakukan pendaftaran bakal calon. (dwi/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
30o
Kurs