KPU Sidoarjo menyediakan TPS khusus di Rutan Klas 1 Surabaya, Lapas Klas IIA Sidoarjo, dan Lapas Klas 1 Surabaya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada Rabu 9 Desember 2015.
“Untuk di Rutan Medaeng itu ada dua TPS, Lapas Klas IIA Sidoarjo dua TPS, dan untuk di Lapas Porong disediakan satu TPS,” kata Zainal Abidin Ketua KPU Sidoarjo, saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (8/12/2015).
Dia menjelaskan, untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS Rutan Medaeng ada sekitar 300 pemilih. Kemudian, di Lapas Klas IIA Sidoarjo 400 pemilih, sedangkan di Lapas Porong diperkirakan 200 pemilih.
“Kita memberikan fasilitas itu, untuk memberikan kesempatan masyarakat Sidoarjo yang ada di dalam tahanan memberikan hak suara politiknya,” ujar dia.
KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Sidoarjo, yang belum terdaftar masuk DPT, bisa melakukan pencoblosan untuk menyuarakan hak politiknya.
“Jika belum terdaftar DPT di KPU, masyarakat bisa melakukan pencoblosan dengan melampirkan KTP, KSK, ataupun pasport,” ujar Zainal.
Sedangkan, KPU sengaja tidak menyediakan TPS di Bandara Juanda karena Pilkada tidak sama dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Presiden.(bry/iss/ipg)