Rabu, 1 Mei 2024

LO Rasiyo-Lucy OTW Serahkan Empat Kekurangan Persyaratan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Tim Liaison Officer (LO) Rasiyo-Lucy Kurniasari akan menyerahkan empat (sebelumnya diberitakan tiga) permintaan perbaikan berkas dari KPU Kota Surabaya, Kamis (17/9/2015) siang nanti.

Achmad Zainul Arifin Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Kota Surabaya mengatakan berubah pikiran dan akan menyerahkan perbaikan berkas sebelum zuhur.

“Ini sudah OTW (on the way, red), nanti kita (bersama Didik Darmadi, red) bareng ke KPU Kota Surabaya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Empat berkas yang akan diperbaiki oleh pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, kata Arifin, form pencalonan lama yanh harus diganti dengan form baru.

KPU mensyaratkan hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015.

Kedua, penulisan nama sekolah dalam daftar riwayat hidup Lucy Kurniasari pada bagian jenjang pendidikan.

Ketiga, perbedaan nama antara yang tertera di dalam ijazah SMA (Lucie Kurniasari) dengan yang tertera di KTP (tertulis Lucy Kurniasari).

Serta, yang keempat adalah keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga

“Sudah semua. Sudah beres semua empat perbaikan itu dan akan kami serahkan nanti,” ujar Arifin.

Arifin memungkinkan, dia akan tiba di Kantor KPU Kota Surabaya bersama Didik Darmadi LO Rasiyo-Lucy Kurniasari dari Demokrat sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebelumnya, Didik Darmadi telah menunjukkan berkas keterangan tidak pailit berlogo Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial tertanda Jakarta Pusat untuk Lucy Kurniasari.

Didik mengatakan, SK bernomor: W10.01/2214/pdt.02/IX/2015/02, ini selesai diproses dan sudah ada di tangannya sejak Sabtu (13/9/2015) lalu. Berkas inilah yang akan diserahkan oleh tim LO Rasiyo-Lucy Kurniasari ke KPU, nanti siang. (den/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
27o
Kurs