Selasa, 25 November 2025

SDA Sayangkan Kemenkumham Banding Soal Putusan PTUN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Suryadharma Ali (SDA) mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan apabila Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Di mana sebelumnya PTUN dalam putusannya membatalkan SK Kemenkumham terkait kepengurusan PPP kubu Romahurmuzzy atau biasa disapa Romi.

“Kalau Kemenkumham ajukan banding itu hak dia. Kita tidak bisa mencegah atau menghalangi. Tetapi saya hanya menyayangkan kalau sampai beliau banding,” ujar SDA di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

SDA menjelaskan, seharusnya Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) bisa memahami bahwa konflik di dalam partai politik maka semestinya diselesaikan secara internal.

“Di mana dalam undang-undang kalau ada konflik di internal ya internal selesaikan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkumham berencana ajukan banding atas hasil putusan PTUN.

“Kemenkumham akan banding,” ujar Harkristuti Harkrisnowo Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Kamis (26/2/2015).

Meski demikian, dia tak menyebutkan secara detail kapan upaya hukum banding itu akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). “Segera setelah putusan diterima dan kajian dilakukan,” tutur Harkristuti.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 25 November 2025
26o
Kurs