Kamis, 16 Mei 2024

Tidak Ada Kendala, Persiapan Pilkada Serentak di Jatim Sudah 90 Persen

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Persiapan pelaksanakan Pilkada serentak di Jawa Timur sudah mencapai 90 persen dan tinggal pelaksanaannya saja.

Eko Sasmito Ketua KPU Provinsi Jatim pada Radio Suara Surabaya mengatakan, pada Senin (7/12/2015) telah selesai dilaksanakan apel siaga pengamanan persiapan Pilkada serentak di Mapolda Jatim.

Untuk pengiriman logistik Pilkada, lanjut dia, sebelumnya petugas berkoordinasi dengan polisi dan pihak pelabuhan. Saat ini semua logistik sudah ada di PPK dan sebagian juga sudah didistribusikan ke PPS. Selanjutnya semua PPS nanti akan mengirim logistik tersebut ke TPS dan pada 8 Desember 2015 semua surat suara sudah harus ada di PPS.

“Sampai sekarang belum ada laporan kendala distribusi logistik Pilkada dan sekarang tinggal pelaksanaan sesuai dengan tahapan,” kata dia.

Sedangkan untuk distribusi logistik ke wilayah terjauh, kata dia, pada 8 Desember 2015 target sudah selesai dilakukan. Pantauan pendistribusian logistik di Sumenep misalnya, sudah dikirim pada 28 November termasuk di pulau Bawean yang sudah terkirim pada 25 dan 26 November 2015.

“Tidak ada kesulitan pengiriman, karena cuaca sedang bagus saat pendistribusian logistik. Untuk wilayah terjauh Pacitan juga sudah selesai dilakukan,” ujar dia.

Sementara itu, untuk kerusakan surat suara juga sudah dilakukan penyortiran termasuk untuk kotak suara. “Untuk Surabaya sudah beres termasuk di kabupaten Blitar dan Kediri. Saat diketahui surat suara rusak, petugas sudah melaporkan dan segera kami ganti dengan yang baru,” katanya.

Terkait pemilih, Eko menjelaskan, semua pemilih akan terlayani dengan baik asalkan membawa surat panggilan. Dan untuk kaum disabilitas juga sudah disiapkan dengan kemudahan-kemudahan saat proses pencoblosan nanti.

Sedangkan terkait petugas di lapangan, kata dia, sampai sekarang belum ada informasi anggota KPPS mogok saat pencoblosan berlangsung. Kalau petugas sampai mogok nanti maka pihak PPK yang akan menangani.

“Kalau mereka sampai mogok saat coblosan itu suatu bentuk pelanggaran dan dianggap pidana. Kalau mereka berniat mogok seharusnya dilakukan sekarang dan tidak pada saat coblosan,” pungkas dia. (dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
33o
Kurs