Rabu, 8 Mei 2024

Belum Banyak yang Diperjuangkan DPD

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Oesman Sapta (Oso) Ketua DPD RI saat membuka Simposium Nasional "Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI" di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/10/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sudah 13 tahun (Oktober 2014-Oktober 2017) tidak boleh terjebak pada penguatan kewenangannya, karena optimalisasi dana transfer daerah, dan dana desa belum mendapat penganggaran dan pengawalan yang baik dan benar.

Padahal, dana yang mencapai ratusan triliun rupiah tersebut jika direalisasikan sesuai perintah UU, maka kesejahteraan rakyat di daerah akan segera terwujud.

“Jadi, disitulah peran DPD RI untuk penganggaran sekaligus pengawasan agar dana itu bisa direalisasikan dengan benar,” tegas Oesman Sapta (Oso) Ketua DPD RI saat membuka Simposium Nasional “Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI” di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Sebagai konsekuensi amandemen UU NRI 1945, keberadaan DPD RI memang harus mengakomodir aspirasi daerah dan memperjuangkannya menjadi kebijakan nasional di tingkat pusat.

Selama ini kata Oso, DPD RI seolah terjebak pada penguatan kewenangannya. Padahal, belum banyak yang diperjuangkan DPD RI. Dimana konstitusi telah memberi ruang untuk berkarya, dan inilah yang menjadi Lembaga Kajian (Lemkaji) MPR RI.

“Komunikasi politik sangat penting. Kami sadari masih banyak kekurangan. Apalagi, tidak mungkin ada kemakmuran secara nasional jika daerah-daerah masih belum makmur,” ujar Ketum Hanura itu.

Sementara konstitusi telah memberi mandat mandat kepada parlemen untuk menyusun UU, membahas anggaran dan pengawasan.

“Legislasi dan anggaran sudah berjalan dengan baik. Tapi, DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah masih ada kekosongan khususnya dalam fungsi anggaran dan pengawasan khususnya dana transfer daerah,” jelas Oesman.

Soal anggaran dan pengawasan ini menurut Oesman, seharusnya DPD RI lebih berperan aktif khususnya untuk menghadirkan kebutuhan daerah menjadi kebijakan di tingkat pusat.

“Jadi, simposium nasional diharapkan menghasilkan pemikiran yang lebih maju demi terwujudnya kerjasama kelembagaan antara pusat dan daerah,”pungkas dia.(faz/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
25o
Kurs