Minggu, 5 Mei 2024

Fraksi PKS Tolak Hak Angket Terhadap KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS. Foto: Istimewa

Fraksi PKS DPR RI menolak inisiatif usulan Hak Angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR, khususnya di Komisi III.‎

Menurut Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS, penolakan tersebut diambil setelah mengkaji secara mendalam implikasi hak angket terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK.

“Sesuai kajian Fraksi dan arahan DPP, Fraksi PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum (pemberantasan korupsi),” ujar Jazuli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Menurut Jazuli, usulan hak angket adalah hak anggota atau fraksi lain di DPR sebagai upaya untuk mendalami dan mungkin mengoreksi berbagai kejanggalan proses internal KPK, seperti bocornya sprindik, BAP, surat cekal, etika penyebutan nama-nama orang yang (baru) diduga terlibat; serta terkait proses-proses tugas dinas dan penganggaran di internal KPK.

Namun demikian, Fraksi PKS menilai hal tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme Rapat Kerja antara Mitra DPR (Komisi III) dengan KPK.

“Tentu KPK juga harus terbuka dan memperbaiki diri jika masukan dan koreksi tersebut benar dan konstruktif semata-mata demi menjaga marwah KPK sendiri agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan, dan abuse of power (penyalahgunaan wewenang),” kata Jazuli.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version