Selasa, 21 Juli 2026

PDIP Jatim Benarkan Bupati Nganjuk Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPC Partai

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memastikan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang telah diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk. Pemberhentian dari jabatan ketua DPC juga telah ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

Kusnadi, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Jumat (3/2/2017) mengatakan, pemberhentian terhadap Taufiqurrahman tertuang dalam SK DPP bernomor 216/KPTS/DPP/I/2017. “Dalam SK itu disebutkan bahkan beliau (Taufiqurrahman) telah dibebastugaskan dan telah diangkat pelaksana tugas pengganti,” kata Kusnadi.

Kusnadi mengatakan, di internal DPP PDI Perjuangan ada empat pantangan yang harus dihindari kadernya yaitu perbuatan yang berkaitan dengan korupsi, narkoba, terorisme serta pelecehan seksual terhadap anak.

Jika ada kader yang terbukti melanggar, maka bisa dipastikan jika yang bersangkutan pasti akan diberhentikan dari jabatannya sebagai pengurus di internal partai.

“Meski telah diberhentikan, namun sebagai teman kami tetap mensuport beliau dan akan melakukan pendampingan hukum sehingga hak-hak beliau tidak dilanggar,” kata Kusnadi.

Sekadar diketahui, Taufiqurrahman saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan kasus korupsi. (fik/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
28o
Kurs