Kamis, 16 Mei 2024

DPR Protes Terhadap Eksekusi Tuti Tanpa Notifikasi dari Saudi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Tuti Tursilawati. Foto: Istimewa

Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti Tursilawati. Tuti merupakan TKI asal Majalengka, Jawa Barat.Tuti dieksekusi di Thaif pada hari Senin (29/10/2018) waktu setempat. Pemerintah Indonesia menyesalkan Kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi mati TKI Tuti Tursilawati. Eksekusi mati dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Kharis Almasyhari Ketua Komisi I DPR, mengaku prihatin dengan langkah yang diambil pemerintah Saudi yang mengeksekusi Tuti tanpa notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

“Eksekusi tanpa notifikasi menjadi yang kesekian kalinya terjadi terhadap WNI di Saudi, saya sebagai Ketua Komisi 1 DPR RI menyatakan bela sungkawa kepada keluarga Almarhumah Tuti, dan kita minta pemerintah segera memanggil dubes Saudi dan kita layangkan protes kepada mereka, jangan sampai ini terulang lagi,” kata Kharis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2018).

Kharis juga mengaku prihatin dengan Saudi yang jelas sekali minggu lalu, Joko Widodo (Jokowi) Presiden bertemu dengan Adel bin Ahmed Al-Jubeir Menteri Luar Negeri Arab Saudi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10/2018), namun belum hilang dari ingatan seminggu kemudian WNI di eksekusi.

“Seminggu lalu Presiden menerima Menlu Saudi di Istana Bogor, Senin kemarin WNI kita dieksekusi tanpa notifikasi. Ini diplomasi apa, harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban,” tegas Kharis.

Mengantisipasi agar tidak terulang Kharis yang merupalan Anggota DPR RI asal fraksi PKS, minta pemerintah Indonesia agar segera membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Arab Saudi.

“Dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran memang tidak diwajibkan. negara-negara termasuk Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing terkait pelaksanaan hukuman mati pada salah satu warganya, namun perjanjian bilateral bisa dilakukan karena hubungan Saudi dan RI dekat dan banyak WNI kita disana,” pungkas Kharis.(faz/iss/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
31o
Kurs