Senin, 17 Juni 2024

Hari Ini, Presiden Melantik Gubernur Bengkulu dan Gubernur Riau

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden dan Iriana Joko Widodo Ibu Negara memberikan ucapan selamat kepada Rohidin Mersyah Gubernur Provinsi Bengkulu, dan Wan Thamrin Hasyim Gubernur Provinsi Riau yang baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, di Istana Negara, Senin (10/12/2018), melantik Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu, dan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Provinsi Riau.

Rohidin Mersyah menjadi Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021. Sedangkan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau di sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB, diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden soal pengangkatan sekaligus pengesahan di Istana Merdeka.

Kemudian, kedua pejabat itu jalan bersama Jokowi Presiden dan Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri, menuju Istana Negara diiringi marching band Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Di Istana Negara, Cecep Sutiawan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 214/P dan 215/P Tahun 2018, tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Riau dan Bengkulu.

Kemudian, pembacaan sumpah jabatan yang dipandu Jokowi Presiden, lalu penandatanganan berita acara pelantikan.

Prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden beserta Ibu Negara, Jusuf Kalla Wakil Presiden dan Mufidah Jusuf Kalla, yang diikuti tamu undangan.

Sekadar diketahui, Rohidin Mersyah sebelumnya adalah Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu.

Dia menggantikan Ridwan Mukti yang divonis delapan tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek.

Sesudah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu memperberat hukuman Ridwan menjadi sembilan tahun penjara, serta mencabut hak politiknya untuk dipilih sebagai pejabat publik lima tahun sesudah menjalani pidana pokok.

Sementara itu, Wan Thamrin Hasyim menjabat Gubernur Riau menggantikan Arsyadjuliandi Rachman yang memilih mundur dari jabatannya, pascakalah di Pilgub Riau, dan menjadi caleg pada Pemilu 2019.

Pelantikan Wan Thamrin sebagai pejabat definitif dilakukan, karena Gubernur Riau yang baru hasil Pilkada serentak 2018, rencananya baru akan dilantik Maret 2019. (rid/dim/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
30o
Kurs