Kamis, 16 Mei 2024

KPU Kota Batu Tolak Bacaleg Partai Hanura

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Total ada 15 partai yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kota Batu.

Bram Radio Tidar Sakti dalam jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, diantara semua parpol yang sukses terverifikasi, ada satu parpol yang ditolak oleh KPU Kota Batu karena persyaratan yang tidak lengkap, yakni Partai Hanura.

Rochani Ketua KPU Kota Batu menjelaskan, Bacaleg Hanura ditolak karena dokumen persyaratan pengajuan tidak ditandatangani oleh pimpinan parpol di tingkat kota.

Hingga pendaftaran ditutup, KPU Batu menerima 324 Bacaleg untuk Pileg 2019 dari total semula 345 pendaftar. Ini setelah dikurangi calon dari Partai Hanura tersebut. (dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
25o
Kurs