Kamis, 18 Juni 2026

Partai Politik Tidak Serius Terkait Pemberantasan Korupsi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai langkah partai politik yang masih mengajukan mantan narapidana kasus korupsi dalam Pileg 2019 memupus harapan akan parlemen bersih.

“Dengan dicalonkannya para mantan koruptor oleh mayoritas parpol peserta pemilu maka hilang sudah harapan publik kepada parlemen baru,” kata Lucius dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti dilansir Antara, Sabtu (28/7/2018).

Menurut dia, sejak awal partai-partai sudah menyemaikan tradisi serta komitmen buruk dan tidak serius terkait pemberantasan korupsi.

Parpol dengan sadar mengajukan mantan napi koruptor sebagai caleg di tengah upaya serius KPU, yang mendapat banyak dukungan publik, untuk melarang mantan napi koruptor diajukan sebagai caleg.

“Saya kira ini hanya membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disuarakan politisi parpol hanya omong kosong saja,” katanya.

“Ketika sensitivitas mereka tak bekerja dalam membatasi keikutsertaan mantan napi menjadi caleg sesungguhnya pada saat bersamaan komitmen pemberantasan korupsi hanya bualan belaka,” tambah Lucius.

Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, kata Lucius, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak mengajukan mantan napi koruptor sebagai caleg.

“Saya kira ini akan menjadi credit point bagi PSI di tengah kentalnya semangat parpol mendukung korupsi yang tersurat melalui daftar caleg yang masih menyertakan caleg mantan napi koruptor,” kata Lucius. (ant/bas)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 18 Juni 2026
25o
Kurs