Sabtu, 11 Mei 2024

Sekitar 39 Ribu Warga Kediri Bisa Kehilangan Hak Pilih

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Agus Rofik, Ketua KPU Kota Kediri. Foto : Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan ada lebih dari 39 ribu warga yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Hal itu disampaikan Agus Rofik, Ketua KPU Kota Kediri yang dilansir Antara, Jumat (16/3/2018).

“Itu tidak hanya warga yang belum punya KTP elektronik, tapi saat pencocokan dan penelitian (coklit) belum bisa bertemu bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan punya KTP elektronik atau belum. Namun, sebagian karena mereka menjadi TNI/polri sekarang ini,” kata Agus Rofik.

Menurutnya, KPU telah melakukan proses rekapitulasi hasil coklit yang telah dilakukan oleh petugas. Selain 39 ribu warga yang tidak memenuhi syarat, juga ditemukan ada pemilih baru hingga lebih dari 16 ribu.

Sesuai dengan data yang dikirimkan dari pusat, jumlah pemilih di Kota Kediri adalah 224.291 orang. Namun setelah melalui tahapan coklit jumlah pemilih itu berkurang drastis hingga menjadi 201.465 orang. Jumlah itu sekaligus ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Tim telah membersihkan dari yang tidak memenuhi syarat, sehingga angkanya lumayan. Ada pemilih baru sekitar 16 ribu dan jumlah yang baru ini ditetapkan jadi DPS,” kata dia.

Untuk selanjutnya, hasil veriifkasi sementara akan disebarkan ke masyarakat untuk mendapatkan tanggapan. Dengan itu, baik masyarakat maupun tim kampanye pasangan calon bisa ikut melakukan pemantauan jumlah pemilih di kota itu. Mereka yang merasa namanya belum terdaftar juga bisa langsung konfirmasi ke petugas.

“Ini akan dilakukan pencermatan. Jika ada warga yang belum masuk, bisa dilakukan perbaikan sampai penetapan DPT (daftar pemilih tetap) yang akan kami lakukan antara 13-19 April 2018,” kata dia.

Disinggung terkait dengan pelaporan akun media sosial untuk kampanye, Gus Rofik, sapaan akrabnya, menyebut dari tiga pasangan calon yang terdaftar, masih satu pasangan yang sudah melapor.

Namun, Gus Rofik mengungkapkan laporan itu sifatnya anjuran guna memastikan akun yang digunakan untuk kampanye pasangan calon. Jika terdaftar, tentunya bisa dipantau apakah akun bisa dimanfaatkan untuk hal yang positif atau justru untuk kampanye negatif.

Pilkada Kota Kediri tahun ini akan diikuti tiga pasangan calon. Ketiga pasangan tersebut antara lain, Aizzudin-Sujono Teguh Widjaya, petahana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, serta mantan wali Kota Kediri Samsul Ashar dengan pasanganya Teguh Juniadi. (ant/tna)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 11 Mei 2024
29o
Kurs