Selasa, 21 Mei 2024

Bawaslu Dalami Dugaan Surat Suara Sudah Tercoblos di Sumenep dan Sampang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Purnomo Satrio Pringgodigdo Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Timur membenarkan adanya dugaan surat suara sudah tercoblos sebelum berlangsungnya pemungutan suara di Jawa Timur.

“Yang kami deteksi di Sumenep dan Sampang. Berapa jumlah TPS yang ditemukan surat suara seperti itu, ini masih kami gali,” katanya kepada suarasurabaya.net ketika ditemui di kantornya, Kamis (18/4/2019).

Bawaslu Jatim masih menunggu hasil kajian Bawaslu di masing-masing kabupaten. Purnomo menegaskan, Bawaslu masih memiliki setidaknya 3-4 hari untuk menuntaskan kajian mengenai pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.

Sebelumnya, pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019), Aang Kunaifi Koordinator Pengawasan Bawaslu Jatim sudah sempat menyebutkan hal ini, bahwa Bawaslu kabupaten menemukan dugaan surat suara tercoblos di kawasan Madura.

Saat itu, dia juga menunggu laporan lengkap dari Bawaslu setempat untuk menentukan berapa TPS yang ditemukan. Bila terbukti ada, Bawaslu dapat merekomendasikan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS terkait.

Pada hari pemungutan suara Pemilu 2019 secara serentak, masyarakat sempat dihebohkan dengan video dugaan surat suara sudah tercoblos yang diunggah di media sosial. Salah satunya diduga terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Beberapa media di Madura melaporkan, Bawaslu Kabupaten Sampang membenarkan adanya dugaan surat suara sudah tercoblos di kabupaten itu. Namun di TPS berapa surat suara sudah tercoblos itu ditemukan masih belum ada informasi lebih lanjut.

Mengenai temuan surat suara sudah tercoblos ini, Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum mengatakan, surat suara demikian sama halnya dengan surat suara tidak cukup, sehingga perlu dilakukan pemilu susulan atau lanjutan.

Perlu diketahui, hasil identifikasi sementara oleh Bawaslu Jatim, ada sejumlah TPS dari beberapa daerah yang berpotensi untuk pemungutan suara ulang. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan hal itu kepada KPU.

Bawaslu Jatim mendata, setidaknya ada 7-9 TPS di tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur yang berpotensi untuk direkomendasikan menggelar PSU. Sejumlah TPS itu ada di Pamekasan, Sumenep, Sampang dan Bangkalan, Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Gresik.

Namun, tidak semuanya karena ada dugaan surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara. Beberapa di antaranya berkaitan dengan adanya intimidasi pemilih oleh kelompok tertentu yang mendatangi TPS.(den/tin/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
29o
Kurs