Sabtu, 25 Mei 2024

Bawaslu dan Gakkumdu Mengkaji Bersama Temuan 30 Tabloid Indonesia Barokah di Surabaya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Bawaslu Surabaya

Terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah di beberapa wilayah di Surabaya, Bawaslu Surabaya telah berkoordinasi dengan pengurus masjid di 31 kecamatan di Surabaya.

Hadi Margo Sambodo Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan kepada Radio Suara Surabaya, ada 30 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang ditemukan di 10 masjid, tersebar di sembilan kecamatan di Surabaya.

Hadi juga mengatakan, ia dan jajarannya telah merekap dan merilis serta menginformasikan kepada masyarakat terkait temuan tabloid tersebut. Saat ini pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti konten di dalam tabloid Indonesia Barokah.

“Terkait konten itu masuk dalam larangan atau tidak, saat ini masih akan kami kaji. Kemudian nantinya akan kami tindaklanjuti,” katanya melalui sambungan telepon.

Dia menambahkan, Bawaslu Pusat telah mengirimkan surat edaran terkait temuan tabloid yang disinyalir merendahkan salah satu paslon dalam pilpres 2019.

“Pusat mengimbau untuk mengkoordinasikan serta melakukan satu kajian bersama sentra Gakkumdu, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Akan kami agendakan sore ini dengan mereka (Gakkumdu) karena hari Minggu kemarin masih ada aktifitas masing-masing,” terangnya.

Terkait pelibatan dewan pers dalam kasus ini, dirinya membenarkan, karena hal ini terkait dengan gugus tugas, kode etik jurnalistik, dan konten-konten yang dianggap kurang pas dengan situasi politik saat ini.

Sekedar diketahui, tabloid Indonesia Barokah akhir-akhir menjadi sorotan karena adanya laporan kabar bohong yang dimuat media massa ini oleh Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Peredaran tabloid ini sampai juga di Surabaya. Namun, hanya 10 masjid tertentu yang menerima paket berupa sebuah amplop berisi tiga eksemplar tabloid tersebut. (wil/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Sabtu, 25 Mei 2024
26o
Kurs