Kamis, 16 Mei 2024

Geger Anggota DPRD Surabaya Soal Reses, Tiga Fraksi Walk Out Saat Paripurna

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya keluar dari ruangan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Selasa (2/4/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya walk out (keluar) dari ruangan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Selasa (2/4/2019), saat pembahasan soal reses.

Beberapa orang mewakili fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan keluar dari sidang karena menolak pelaksanaan reses sebelum pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April.

Pembahasan soal reses ini sempat mengalami kebuntuan, sampai ada anggota yang memutuskan walk out. Termasuk di antaranya Masduki Toha (PKB) dan Ratih Retnowati (Demokrat), keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Selain itu, Sukadar Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya turut keluar ruangan. Demikian juga sejumlah anggota dari dua fraksi lainnya, sehingga yang bertahan di ruangan tinggal beberapa orang.

Ada sejumlah anggota Fraksi Golkar yang bertahan di ruangan, tidak mengikuti fraksi lainnya yang memutuskan walk out, meski tetap menolak pelaksanaan reses sebelum hari pemungutan suara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Geger soal reses ini bermula dari adanya pendapat anggota fraksi yang walk out bahwa reses yang umumnya berlangsung selama lima hari seharusnya dimulai setelah Pemilu 2019. Alasannya, mereka khawatir kena semprit Bawaslu.

Sukadar Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, dia tidak sepakat reses dilaksanakan sebelum pemungutan suara karena jadwal kampanye anggota Fraksi PDI Perjuangan sudah sangat padat menjelang hari pemungutan suara.

“Kami tetap akan reses, tapi jadwal (kampanye) kami sudah padat. Tidak mungkin mengubah jadwal sepadat itu untuk temu dengan masyarakat,” ujar Sukadar ditemui usai walk out dari ruangan Rapat Paripurna.

Dia khawatir, bila dirinya dan anggota fraksi lainnya melakukan kegiatan temu warga lalu didapati adanya pelanggaran penggunaan anggaran negara, mereka akan kena. “Nanti dibilang menggunakan anggaran negara untuk kampanye,” ujarnya.

Sukadar mengatakan, ini merupakan tahun politik yang mana puncaknya adalah pemungutan suara pada 17 April mendatang. Dia khawatir, bila reses dilaksanakan sebelum pemungutan suara, akan terjadi tumpang tindih kepentingan. Antara kampanye dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Reses yang sejatinya merupakan saatnya anggota DPRD istirahat sidang, selama lima hari memang mengagendakan turun ke masyarakat untuk menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi untuk dibahas di masing-masing komisi.

Mengenai tumpang tindih kepentingan ini, Reni Astuti Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS punya pendapat berbeda. Menurutnya tidak ada masalah bila reses dilaksanakan sebelum hari pemungutan suara.

“Apa yang perlu ditakutkan kalau reses itu dijalankan sesuai aturan dan ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran? Kita serahkan soal adanya kepentingan kampanye saat reses kepada Bawaslu,” katanya.

Dia menegaskan, reses ini adalah hak anggota DPRD dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di pemerintahan. Sebab itulah, saat Paripurna berlangsung dia tetap mengusulkan reses dilakukan sebelum 17 April.

Usulan Reni ini memang menjadi pamungkas sebelum Dharmawan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra memutuskan untuk menutup rapat itu dengan keputusan yang cukup gamang dan multitafsir.

Pria yang akrab disapa Aden itu pun memilih enggan memberikan penjelasan usai rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB itu. Selain reses, rapat ini sebelumnya juga membahas revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Revisi Perdan tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

“Tadi sudah diputuskan oleh pimpinan sidang, reses dimulai 8 April 2019. Jadi kalau di DPRD, keputusan itu sifatnya mengikat, termasuk untuk anggota yang tidak hadir. Jadi tetap dimulai 8 April, kalau ada yang tidak mengambil haknya, ya, terserah,” ujar Reni.

Perlu diketahui, ada anggaran yang akan didapatkan oleh masing-masing DPRD saat melakukan reses selama lima hari. Nominalnya sekitar Rp50 juta untuk masing-masing anggota dewan dan harus dipertanggungjawabkan.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
32o
Kurs