Selasa, 16 April 2024

Ketua DPR Minta Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua DPR RI. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno Capres-Cawapres nomor 02 mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Terlebih, kata dia, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.

“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019. Seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada. Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legowo, yang menang jangan jumawa,” ujar Bamsoet kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Bamsoet berharap saat ini sudah tidak ada lagi kubu 01 atau 02. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan diatas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Sudah tidak ada lagi 01 atau 02. Yang ada 03, yaitu persatuan Indonesia, sesuai sila ke-3 Pancasila. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan ummat, bangsa dan negara,” tegas Bamsoet.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan, meskipun putusan MK mengecewakan, tetapi pihaknya menghormati dan patuh atas keputusan itu.

“Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut ‎sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan. Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Prabowo. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
33o
Kurs