Jumat, 26 April 2024

Polisi Menangkap Dua Orang Terduga Penyebar Hoax Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Tim Siber Polri hari ini, Jumat (4/1/2019), berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang yang diduga berperan menyebarkan berita bohong (hoax) masuknya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 dari China, dengan kondisi sudah tercoblos.

Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, satu orang berinisial HY ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat, dan seorang berinisial LS ditangkap di daerah Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kedua orang yang ditangkap, diduga menerima konten berupa rekaman suara, kemudian menyebarluaskan melalui media sosial, tanpa melakukan verifikasi kebenaran informasi itu.

HY dan LS kemudian dibawa ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangannya oleh penyidik. Keterangan dua orang itu diperlukan untuk mengusut sumber hoax tersebut.

Rencananya, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli bidang hukum pidana, ahli bahasa dan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, untuk menentukan tersangkanya.

“Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa, dan saksi ahli ITE, biar lebih mengerucut dalam rangka menemukan siapa tersangka yang membuat kemudian memviralkan ke media sosial,” ujar Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Jumat (4/1/2019), di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Karopenmas Polri menegaskan tidak menahan kedua orang yang ditangkap.

Dia menambahkan, kalau dalam proses pengusutan ditemukan indikasi ada pihak-pihak yang ikut aktif memviralkan informasi hoax tersebut, penyidik akan segera menindaklanjuti.

Seperti diketahui, Komisioner KPU dan Bawaslu, Rabu (2/1/2019) malam, dibuat pusing lantaran isu yang disebarkan Andi Arief Wasekjen Partai Demokrat melalui akun Twitter-nya.

Dalam cuitannya, bekas Staf Khusus Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono itu meminta warganet mengecek kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sesudah Pimpinan KPU dan Bawaslu mengecek Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, ternyata tidak ada kontainer dari China berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs