Senin, 24 Agustus 2026

Polri Tetapkan Lebih 4000 Tersangka Korupsi Pada 2015-2019

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Jendral Idham Azis Kapolri di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Jendral Idham Azis Kapolri. Rapat diantaranya membahas kasus-kasus yang ditangani Polri.

Kapolri menegaskan kalau sejak tahun 2015-2019, pihaknya sudah menangani kasus korupsi sebanyak 7.458 dan menetapkan 4.556 tersangka.

“Tindak pidana korupsi yang ditangani Polri pada periode 2015-2019 berjumlah 7.458 kasus dengan 4.556 tersangka,” ujar Idham di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Sedangkan untuk kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang, kata Idham, Polri sudah menetapkan tersangka 743 orang.

“Tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap oleh penyidik Polri sepanjang periode tahun 2015-2018 sebanyak 541 kasus dengan 743 tersangka,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Polri, menurut Idham, dari tahun 2015-2019 sebanyak 212.936 kasus dengan 269.001 tersangka.(faz/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 24 Agustus 2026
28o
Kurs