Rabu, 22 Mei 2024

Proses Penandatanganan DAA1 Belum Beres, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Tambaksari Ditunda

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Petugas menandatangani dokumen DAA1 di Kecamatan Tambaksari. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Proses rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di Tambaksari yang awalnya direncanakan digelar nanti malam, Minggu (28/4/2019) akhirnya batal digelar. Pasalnya, proses penandatangan dokumen DAA1 (Data akhir tingkat Kelurahan) belum selesai.

Pantauan suarasurabaya.net, hingga pukul 17.00 WIB, petugas masih terlihat menandatangani dokumen tersebut.

Ewan Setiabudi Ketua PPK Tambaksari mengatakan, penundaan ini telah mendapat konfirmasi dari para pimpinan Parpol tingkat kecamatan. Selain itu, undangan telah disebar dan petugas PPK telah mendapat tanda terima dari para saksi Parpol, DPD, dan Paslon Presiden di wilayahnya.

“Hari ini mulai aktivitas jam 09.00 WIB di kelurahan Tambaksari, untuk penandatanganan DAA1 delapan kelurahan yang ada di wilayah kerja Tambaksari. Nanti rencana selesai jam 21.00 WIB selesai. Karena memang aturannya, yang disampaikan ke saksi Parpol dan DPD, paslon itu, harus tandatangan basah dan stempel basah,” ujarnya ketika ditemui di lokasi pada Minggu (28/4/2019).

Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Tambaksari rencananya akan digelar besok, Senin (29/4/2019) pada pukul 19.00 WIB. Ewan menargetkan proses tersebut selesai pada hari itu juga dan langsung diserahkan ke KPU. Selain menyelesaikan tandatangan DAA1, PPK juga harus menyiapkan hardcopynya atau barang bukti berupa C1 hologram, model C2 hingga C7, A3 atau DPT dan A4 atau DPK. (bas/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
26o
Kurs