Jumat, 29 Maret 2024

KPU Jatim: Besok Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah yang Belum Tuntas NPHD

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, Mendagri sudah memanggil kepala daerah yang belum tuntaskan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2020.

“Bupati/Wali Kota yang belum NPHD, Senin (7/10/2019) besok diundang Mendagri untuk, ya, mungkin didorong supaya segera menyepakati NPHD,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (6/10/2019).

Penuntasan NPHD ini penting. Karena semua anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak sesuai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah memang berasal dari APBD Pemda setempat.

“Saya kira Pemda memang sangat penting untuk diingatkan soal NPHD ini, karena ini menentukan keseluruhan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak di masing-masing daerah,” katanya.

Sebelumnya, Insan juga sudah mengingatkan KPU Kabupaten/Kota yang belum menyepakati NPHD bersama Pemerintah Daerah lebih proaktif untuk mengingatkan pemerintah.

Perlu diketahui, ada empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum menuntaskan NPHD. Kabupaten Malang, Jember, Gresik, dan Kota Surabaya. Batas NPHD sudah lewat dari batas yang ditentukan KPU RI.

Sebelumnya, KPU RI telah mengimbau agar Pemkab/Pemkot yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 bisa menuntaskan NPHD maksimal 1 Oktober 2019.

Kementerian Dalam Negeri juga sudah melaksanakan penegasan tentang pembahasan pendanaan Pemilu di daerah melalui Permendagri 54/2019 dan SE Mendagri tentang NPHD.

Berdasarkan data Kemendagri per Kamis (3/10/2019) lalu, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, masih ada 92 daerah yang belum tuntaskan NPHD dengan KPU dan 138 daerah belum tandatangani NPHD dengan Bawaslu.(den/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs